Selasa, 01 Juli 2008

nilai etika dan estetika dalam berbudaya,termasuk ke dalam nilai-nilai pendidikan.


Print E-mail
Proses Pendidikan dalam Ranah Pendidikan Nilai

GAMBARAN tentang orang Indonesia yang ramah, berbudaya, dan berbudi pekerti luhur telah memudar. Kesan yang muncul adalah kekerasan, dan tindakan tidak manusiawi terjadi hampir di seluruh pelosok negeri dan berlangsung dalam waktu yang lama. Tudingan ini lebih tertuju pada kegagalan pendidikan nilai yang dibina pada tiap lembaga pendidikan. Bahkan dengan tegas Timo Teweng (Bali Post, 13/9/2005) mengklaim, merebaknya gejala seperti ini akibat kegagalan dalam menumbuhkan pendidikan nilai.


Pendidikan sebagai proses alih nilai mempunyai tiga sasaran. Pertama, pendidikan bertujuan untuk membentuk manusia yang mempunyai keseimbangan antara kemampuan kognitif dan psikomotrik di satu pihak serta kemampuan afektif di pihak lain. Dalam hal ini dapat diartikan, pendidikan menghasilkan manusia yang berkepribadian, tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang luhur, serta mempunyai wawasan dan sikap kebangsaan dan menjaga serta memupuk jati dirinya. Dalam hal ini proses alih nilai dalam rangka proses pembudayaan.

Kedua, dalam sistem nilai yang dialihkan juga termasuk nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, yang terpancar pada ketundukan manusia Indonesia untuk melaksanakan ibadah menurut keyakinan dan kepercayaan masing-masing, berakhlaq mulia, serta senantiasa menjaga harmoni hubungan dengan Tuhan, dengan sesama manusia dan dengan alam sekitarnya. Dalam kaitan ini konsep Tri Hita Karana dikumandangkan. Implementasi alih nilai dalam proses merupakan proses pembinaan imtaq.

Ketiga, dalam alih nilai juga dapat ditransformasikan tata nilai yang mendukung proses industrialisasi dan penerapan teknologi, seperti penghargaan atas waktu, etos kerja tinggi, disiplin, kemandirian, kewirausahaan dan sebagainya. Dalam hal ini, proses alih nilai merupakan proses pembinaan iptek.

Menyikapi secara kritis begitu pentingnya menumbuhkembangkan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti perlu dikembangkan atau diperkokoh tidak lain karena merupakan konsukuensi logis dari keberadaan (eksistensi) serta hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk berbudaya. Sebagai makhluk sosial dan makhluk yang berbudaya, manusia berada pada jaringan interaksi interdependensi dengan sesama manusia yang diatur dalam pola-pola jaringan norma yang dijabarkan dari nilai yang hidup serta beroperasi di satu kelompok masyarakat. Sistem pendidikan harus berpedoman pada seperangkat aturan dan pengaturan, yang memang dirancang demi pendekatan sistemik dan bukan untuk disiasati melalui pendekatan perseorangan.

Pendidikan budi pekerti tidak bisa lepas dari sistem nilai yang dimiliki oleh masyarakat serta proses internalisasi nilai untuk melestarikan sistem nilai tersebut. Proses internalisasi nilai itu sendiri tidak lain dari salah satu aspek dari substansi proses pendidikan dalam arti luas. Dengan demikian pendidikan budi pekerti terkait dengan proses pendidikan baik yang berlangsung di keluarga (bagian dari isi pola asuh), di masyarakat (bagian dari interaksi sosial), maupun di sekolah (bagian dari proses pendidikan formal). Atas dasar ini pendidikan budi pekerti menumbuhkan sikap serta perilaku sehari-hari yang mencerminkan sistem nilai yang hidup di suatu masyarakat. Dengan demikian pengembangan pendidikan budi pekerti juga merupakan pengembangan budaya dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Uraian singkat di atas, memberikan gambaran dalam pendidikan keluarga dan masyarakat, proses interaksi peserta didik yang menyangkut nilai tambah keyakinan, sikap, budi pekerti dan perilaku berlangsung secara lebih intensif, terutama dalam proses pembudayaan dan pembinaan imtaq. Hal ini dimungkinkan karena dalam kedua lingkungan pendidikan tersebut, proses alih nilai dapat berlangsung lebih intensif dengan adanya proses pembiasaan dan peneladanan (percontohan). Pembinaan sikap dan perilaku dialami peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat. Sementara percontohan dapat dilihat langsung dari sikap dan perilaku orang tua maupun tokoh masyarakat (formal maupun non formal).

Pembinaan imtaq dan pembudayaan pada dasarnya meliputi pembinaan terhadap keyakinan, sikap, perilaku dan budi pekerti dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Kesemua aspek tersebut dapat berkembang apabila ada pemahaman dan wawasan keagamaan dan budaya yang diperoleh dari proses alih pengetahuan, serta internalisasi nilai-nilai keagamaan dan budaya yang diperoleh dari proses alih nilai. Dalam lingkungan keluarga dan masyarakat proses alih nilai berlangsung secara lebih berkesinambungan sehingga interaksi berlangsung secara lebih efektif dibandingkan yang terjadi di dalam kelas. Di samping faktor pembiasaan dan peneladanan di atas, pembinaan imtaq dan pembudayaan dalam keluarga juga akan lebih berhasil karena adanya penghayatan terhadap nilai-nilai agama yang melahirkan keyakinan, sikap, perilaku dan budi pakerti dan akhlak seperti di atas.

Dalam pembinaan budi pekerti di sekolah, sering ditemukan dua model pendekatan dalam penanaman nilai-nilai imtaq dan pembudayaan. Pertama, pendekatan struktur-kuantitatif, pendekatan yang menitikberatkan pada satuan subjek dan jam belajar. Kedua, pendekatan fungsional kualitatif, yaitu pendekatan menitikberatkan pada substansi kegiatan belajar mengajar sebagai wahana proses alih nilai (Praktiknya, 1997: 6). Pendekatan pertama biasanya mengusulkan adanya mata pelajaran khusus dan jam pelajaran memadai, sementara pendekatan yang kedua lebih pada intensitas pendidikan nilai (budi pekerti, agama, lingkungan, wawasan kebangsaan, dan sebagainya) pada setiap mata pelajaran yang ada secara integrative dan proporsional.

Terlepas dari kontroversi kedua pendekatan tersebut, untuk konteks pendidikan dasar dan menengah yang jumlah subyek dan jam belajarnya yang sudah padat, maka pendekatan kedua lebih cocok untuk kita upayakan dalam rangka validasi pendidikan budi pekerti dalam wahana sekolah.

Selain itu, pelaksanaan pendidikan nilai di sekolah, sekolah perlu situasi pendidikan dan kegiatan-kegiatan yang terprogram yang membawa pendidikan nilai yang mengandung nilai-nilai luhur budaya bangsa. Menciptakan situasi sekolah yang memungkinkan bagi siswa untuk menyaksikan dengan mata kepala sendiri, mengetahui dengan pengertian yang benar, serta mengalami sendiri bagaimana nilai-nilai itu dihayati dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Mampukah pendidikan budi pekerti menjembatani penanaman pendidikan nilai? Walaupun pendidikan budi pekerti sudah diajarkan di sekolah dan di lembaga pendidikan lainnya, pelajaran pendidikan budi pekerti ditempatkan sebagai wahana pembelajaran kognitif akan nilai-nilai. Pelajaran budi pekerti tidak dapat semata mata diandalkan untuk pendidikan nilai. Paul Suparno, SJ, pakar pendidikan dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta mengusulkan, sebaiknya pelajaran budi pekerti dikelola oleh guru yang mempunyai kompetensi, sehingga dalam kadar tertentu hasilnya dapat menyentuh ke aspek psikososial dan penalaran moral. Timo Teweng dalam pandangannya di harian ini, merasa pesimis akan penanaman pendidikan nilai pendidikan nilai akan terasa hambar, jika beberapa perilaku kita masih sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral.

sumber :

http://www.parisada.org


Tidak ada komentar: